News
Rabu, 14 Februari 2024 - 14:05 WIB

Melihat Jadwal Kapan Pengumuman Hasil Pilpres dan Pemilu 2024 Resmi dari KPU

Hesti Puji Lestari  /  Nugroho Meidinata  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Gedung KPU (Liputan6.com)

Solopos.com, SOLO — Kapan jadwal pengumuman hasil resmi Pilpres dan Pemilu 2024 dari KPU banyak bikin penasaran publik setelah mereka menggunakan hak pilihnya pada Rabu, 14 Februari 2024.

Pada Pemilu yang digelar hari ini, masyarakat memilih DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR pusat, DPD, hingga capres dan cawapres. Dua jam setelah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditutup pada pukul 13.00 waktu setempat, lembaga survei akan merilis hasil hitung cepat (quick count) mereka.

Advertisement

Tenggat pengumuman hasil quick count itu sudah menjadi kewajiban sebab diatur Undang-undang No.7/2017 tentang Pemilu. Regulasi itu, tepatnya Pasal 448, mengatur partisipasi masyarakat atau non-pemerintah pada kegiatan hitung cepat atau quick count.

Jika hasil quick count bisa dilihat pada dua jam setelah TPS ditutup, yakni tepatnya pukul 15.00, lalu kapan jadwal hasil Pemilu dan Pilpres 2024 dari KPU?

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan, penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.

Advertisement

Berikut ini jadwal pemungutan dan penghitungan suara Pemilu dan Pilpres 2024.

Jadwal Kapan Hasil Pilpres dan Pemilu 2024 dari KPU

Jika terdapat putaran kedua, maka jadwal Pilpres 2024 akan berlanjut dengan tahapan sebagai berikut:

Artikel yang tayang di Bisnis.com dengan judul: Kapan Pengumuman Hasil Pilpres dan Pileg Pemilu 2024? Ini Jadwalnya dari KPU.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif