Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Melawan Kriminalisasi Pers, Jurnalis Muhammad Asrul Ajukan Banding

Melawan Kriminalisasi Pers, Jurnalis Muhammad Asrul Ajukan Banding
user
Selasa, 14 Desember 2021 - 09:30 WIB
share
SOLOPOS.COM - Tuntutan masyarakat sipil tentang penghentian kriminalisasi terhadap jurnalis. (aji.or.id)

Solopos.com, SOLO — Tim penasihat hukum jurnalis berita.news Muhammad Asrul yang tergabung dalam Koalisi Advokat untuk Kebebasan Pers dan Berekspresi mengirim memori banding ke Pengadilan Tinggi Makassar melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri Palopo, Sulawesi Selatan.

Memori banding itu diajukan atas vonis majelis Hakim Pengadilan Negeri Palopo terhadap Muhammad Asrul pada nomor perkara 46/Pid.Sus/2021/PN Plp. Majelis hakim Pengadilan Negeri Paolopo memvonis Asrul bersalah dengan pidana penjara tiga bulan.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN