SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mempertanyakan sikap anggota KPU Andi Nurpati yang bergabung dengan kepengurusan DPP Partai Demokrat. Sementara diketahui, Andi belum mengundurkan diri dari lembaga penyelenggara pemilu itu.

“Jelas dalam perundangan, KPU itu harus netral. Artiannya bukan hanya lembaganya, tapi juga orang-orangnya. Itu menjadi suatu hal yang harus dipertanyakan,” kata Megawati di sela-sela acara gerak jalan memperingati Bulan Bung Karno, di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (20/6).

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Menurut Megawati, jika anggota KPU tertarik menjadi anggota partai politik, yang bersangkutan harus mengundurkan diri lebih dulu.

“Tinggal pilihan, kalau mau memang menjadi anggota partai, ya harus keluar dari KPU,” kata Megawati.

Ia menjelaskan, netralitas KPU tidak hanya diatur dalam UU Penyelenggaraan Pemilu, tetapi juga dalam UUD 1945. “KPU sebagai suatu lembaga harus netral termasuk keanggotaannya,” tegas Megawati lagi.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya