News
Sabtu, 16 September 2023 - 11:16 WIB

Megawati Jamu Arroyo, Bahas Kemungkinan Penghapusan Hukuman Mati

Nancy Junita  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri saat menerima kunjungan mantan Presiden Filipina Gloria Macapagal Arroyo di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023). (Dok. PDIP)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menerima kunjungan mantan Presiden Filipina Gloria Macapagal Arroyo di kediamannya di Jl. Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).

Pertemuan dua mantan pemimpin negara itu membahas potensi penghapusan hukuman mati.

Advertisement

Megawati mengatakan Indonesia dengan Pancasila-nya sangat menghargai hak hidup manusia.

Sehingga, kata dia, Pancasila terbuka dengan ide-ide yang menjunjung tinggi hak hidup tersebut.

Walau begitu, menurut Megawati, harus dipahami bahwa di lapangan ada beberapa tindak kejahatan yang sangat bertentangan dengan hak asasi manusia yang perlu dipertimbangkan.

Advertisement

“Tetapi di lapangan hal itu masih perlu dipertimbangkan, karena ada kasus seperti narkotika lalu human trafficking, belum juga yang sekarang banyak terjadi masalah sosial, umpama bapak membunuh istri dan anak. Menurut saya, kasus-kasus tersebut perlu pertimbangan yang lebih pada lapangan,” urai Megawati.

Yang dimaksud Megawati adalah kejahatan pada kemanusiaan atau kejahatan luar biasa.

Menurut Megawati, aturan perundang-undangan di sebuah negara menyangkut kejahatan luar biasa itu harus juga dipertimbangkan terkait usulan penghapusan hukuman mati.

Advertisement

“Iya, di lapangan (harus dipertimbangkan). Karena berbeda dalam perundang-undangan,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Gloria Macapagal Arroyo Temui Megawati, Bahas Wacana Penghapusan Hukuman Mati”

Baca Juga

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif