SOLOPOS.COM - Agus Muryadi (Foto: Istimewa)

 

Agus Muryadi (Foto: Istimewa)

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

SOLO–Agus Muryadi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan pegawai Kafe D’uno, Mardhani Omega. Agus telah ditangkap polisi, Jumat (5/10/2012) lalu.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Edi Suranta Sitepu, menjelaskan pembunuhan dilakukan pada Rabu (12/9/2012) dini hari. Saat diperiksa, lanjut Edi, Agus mengaku beraksi bersama Yeyen.

Polisi juga sudah berulang kali memeriksa Yeyen. Hingga saat ini Yeyen masih berstatus sebagai saksi. Agus ditahan di sel Polresta Solo.

Informasi yang dihimpun JIBI/SOLOPOS dari berbagai sumber, Yeyen merupakan teman indekos Agus. Agus membunuh Mega karena warga Jl Kalilarangan, Jayengan RT 001/RW 008, Serengan, Solo itu menolak melayani hasrat seksual Agus ketika berada di ruang karaoke Kafe D’uno.

Selain keduanya, Yeyen bersama mereka di ruangan. Mega bersikeras menolak dan mengancam akan melaporkan Agus dan Yeyen ke polisi karena ingin memerkosanya.

Berang dengan sikap Mega, Agus dan Yeyen mencelakainya. Yeyen menampar Mega. Agus pun mencekik korban hingga tak sadarkan diri.

Mengetahui korban sudah tak berdaya Agus melampiaskan nafsunya. Yeyen pun melakukan hal yang sama. Hingga akhirnya Agus dan Yeyen baru menyadari korban telah tak bernyawa.

Keduanya pun menyembunyikan mayat korban di loteng kafe dekat tower. Tak hanya itu, agar tak terlihat mereka menutup mayat korban dengan seng.

Mardono, ayah Mega, merasa lega pembunuh anaknya telah ditangkap. Ia mengaku diberi informasi oleh polisi atas tertangkapnya Agus, Sabtu lalu. Ia berharap baik Agus dan pelaku lain yang terlibat dihukum seberat-beratnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya