SOLOPOS.COM - Menkop UKM Teten Masduki (Antara)

Solopos.com, JAKARTA -- Jurnalis senior Farid Gaban menjawab setelah dirinya hendak dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muanas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Rabu (27/5/2020) malam ini. Menurutnya, Muanas seharusnya mendebat pendapatnya, bukan melapor ke polisi.

Muanas akan melaporkan cuitan Farid di Twitter yang mengomentari kerja sama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki dengan Blibli.com. Bagi Muannas, kritik Farid itu adalah informasi bohong alias hoaks.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

194 Calon Penumpang Ditolak Naik Kereta Api dari Semarang

Farid Gaban dilaporkan ke polisi karena kicauan "Rakyat bantu rakyat; penguasa bantu pengusaha. Gimana, nih, kang Teten Masduki? How low can you go?". Cuitan itu disertai poster acara peluncuran kerja sama Kementerian Koperasi dan UKM dengan Blibli.com.

Muanas berdalih dirinya fokus melaporkan terkait cuitan Farid lewat akun Twitter @faridgaban pada 21 Mei 2020. Muanas mengklaim cuitan di @faridgaban yang menyebut merupakan hoaks dan tuduhan yang sesat.

25 Daerah di Indonesia akan Terapkan New Normal, Aman dari Covid-19?

"Cuitan yang kami persoalkan itu adalah soal launching-nya Blibli.com dengan Kementerian Koperasi dan UKM. Dia menuding di situ dengan sebutan rakyat bantu rakyat, penguasa bantu pengusaha," kata Muanas saat dihubungi Suara.com, Rabu (27/5/2020).

Menanggapi somasi dirinya akan dilaporkan ke polisi, Farid Gaban telah menjelaskan kata-kata itu adalah kritik dan bukan informasi. Namun Muanas enggan menanggapi banyak terkait pernyataan Farid yang mengatakan cuitan tersebut adalah bentuk kritik.

Politikus PKS: Comot WHO, New Normal Indonesia Tak Masuk Akal

"Itu indikasinya adalah berita bohong. Tapi ketika dia menggiring bahwa ini adalah kritik itukan tidak ada pilihan lain kecuali harus diuji melalui proses hukum," ujar Muanas.

Jawaban Farid

Rabu ini, Farid Gaban menuliskan jawaban panjang di akun Facebook soal dirinya yang akan dilaporkan Muanas ke polisi. Farid kembali menjelaskan bahwa yang dia maksud "penguasa membantu pengusaha" bukan hoaks. "Membantu" yang dia maksud bukan berarti menuduh penggunaan APBN, tapi bisa dalam bentuk fasilitas.

Pemerintah Klaim RS di Jakarta Mulai Sepi Pasien Covid-19, Faktanya?

"Berdasar pengetahuannya [Muanas] (entah dari mana), kerjasama itu tidak melibatkan uang negara (APBN) yang diberikan oleh Kementrian kepada Blibli. Ini menunjukkan cara berpikir Muannas yang naif dan sempit. Seolah 'membantu' itu hanya dalam bentuk uang atau dana APBN," tulis Farid.

Yang kedua, Farid Gaban mempertanyakan kenapa dilaporkan ke polisi oleh Muanas. Di sisi lain, Teten Masduki yang menjadi sasaran kritiknya justru mengapresiasi.

Jumlah Kasus Baru Covid-19 Naik Lagi, Inikah Normal Baru Indonesia?

"Dua hari lalu, Kang Teten mengontak saya secara pribadi via WA dan mengajak diskusi. Dalam chat itu, saya mendengarkan penjelasan dia tentang kerjasama itu. Dan sebaliknya, dia mendengarkan kritik saya. Kita sepakat untuk tidak sepakat menyangkut beberapa hal. Tapi, intinya dia berterima kasih atas kritik saya; dan saya berterima kasih atas tanggapan dia," kata Farid.

Siap Didebat

Alih-alih dilaporkan, kata Farid Gaban, dia justru diundang Teten ke kantor karena diskusi pendek di chat itu dianggap tak cukup. Namun, menurutnya diskusi kebijakan publik seperti itu tak semestinya menjadi urusan personal, melainkan seharusnya menjadi diskusi publik.

Keluarga Positif Covid-19 Mudik dan Halalbihalal, Kontak dengan Puluhan Orang

"Dalam kaitan ini, saya mendukung langkah Suroto Ph, seorang pegiat koperasi, yang mengajak debat publik Menteri Teten Masduki. Itu akan menjadi tradisi bagus bagaimana sebuah kebijakan publik dirumuskan dan memperoleh feedback untuk penyempurnaan," tulis Farid.

Dari situlah, kata dia, partisipasi warga negara dan akuntabilitas pejabat publik menemukan bentuknya secara substantif, bukan cuma basa-basi. Orang boleh tidak setuju dengan pendapatnya, lalu mendebatnya dengan argumen. Farid Gaban mengaku menghargai jika didebat oleh Muannas, tapi malah dilaporkan.

Abu Bakar Baasyir Dapat Remisi, Bebas Murni 7 Bulan Lagi

"Itu pula yang seharusnya dilakukan oleh Muannas. Silakan bantai saya dengan argumen, bukan dengan cara lapor ke polisi. Jika itu dilakukan, Muannas Alaidid, seorang politisi dari partai yang mengklaim diri progresif, telah benar-benar ikut mempromosikan partisipasi demokratis warga ketimbang memberangusnya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya