SOLOPOS.COM - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan keterangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021). (Liputan6.com)

Solopos.com, JAKARTA—Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa  membuat beberapa terobosan dalam seleksi penerimaan prajurit TNI. Selain membolehkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) mendaftar, Panglima juga menghapus tes renang dan akademik dalam proses seleksi.

Hal itu disampaikan Panglima dalam Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI 2022 di Jakarta, Rabu (30/3/2022). Panglima menerima laporan dari jajarannya mengenai proses seleksi, termasuk tahapan, mekanisme, metode seleksi, dan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada peserta saat mereka menjalani tes ideologi.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Panglima memerintahkan Panitia Seleksi tidak lagi memasukkan pemeriksaan postur tubuh dalam tahapan tes kesamaptaan, karena itu telah ada di pemeriksaan kesehatan. Demikian juga ujian renang. Menurut Panglima, tidak semua calon prajurit memiliki akses ke kolam renang atau tempat untuk belajar berenang.

Baca Juga: Panglima TNI Terpapar Covid-19, KSAL Wakili Pimpin Rapim TNI Polri

“Yang pemeriksaan postur tubuh bukannya sudah ada di kesehatan? Kita jangan menduplikasi padahal kita bukan orang kesehatan. Tidak fair [jika ada ujian berenang],” ujar Jenderal Andika Perkasa sebagaimana disiarkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, Rabu (30/3), seperti dilansir Antara.

Kemudian, Panglima juga meminta Panitia Seleksi mengambil skor akademik dari transkrip nilai ijazah calon prajurit. Dengan demikian, ia meminta tes akademik pun dihapus dari tahapan seleksi.

“Menurut saya tes akademik ini tinggal ambil saja IPK [indeks prestasi kumulatif] dan transkripnya, karena bagi saya yang lebih penting ijazahnya saja. Tidak usah lagi ada tes akademik,” kata dia.

Baca Juga: Panglima TNI: Maruli Layak Jabat Pangkostrad

Panglima meminta jajarannya memperbaiki mekanisme seleksi sebagaimana instruksi yang telah diberikan. Berbagai perbaikan dan perubahan itu, menurut Panglima, merupakan cara menjadikan tahapan seleksi Prajurit TNI 2022 berjalan lebih efektif, efisien, dan berkeadilan.

Sebelumnya, Panglima mengingatkan jajarannya bahwa keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak boleh jadi alasan menggagalkan calon prajurit dalam proses seleksi prajurit TNI.

Andika menerangkan jika panitia seleksi menggagalkan calon prajurit karena alasan keturunan PKI, maka itu keputusan yang tidak punya dasar hukum.

Baca Juga: Panglima TNI Tegaskan Keturunan PKI Bisa Daftar Jadi Tentara

“Yang dilarang itu PKI, yang kedua ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme. Itu yang tertulis,” kata Andika menyampaikan isi Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966.

“Zaman saya tidak ada lagi [larangan terkait] keturunan. Tidak, karena saya menggunakan dasar hukum,” tegas Andika Perkasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya