SOLOPOS.COM - Sejumlah haul truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (19/9/2015). (Antara)

Indonesia tetap meminta Freeport membangun smelter, melepas saham, dan membayar pajak sesuai rezim pajak.

Solopos.com, BANDUNG — Pemerintah tetap mencari solusi terbaik terkait perusahaan tambang PT Freeport Indonesia. Namun, Indonesia tetap memegang tiga hal yang diajukan sejak awal proses negosiasi dengan perusahaan yang berinduk di Amerika Serikat itu.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

“Freeport, saya kira kita akan cari, tetap, solusi yang terbaik,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan kepada wartawan seusai memberikan kuliah umum di ITB, Bandung, Rabu (1/3/2017).

Luhut menjelaskan terdapat beberapa parameter soal solusi masalah Freeport. Pertama, terkait kepemilikan saham, pemerintah Indonesia bisa mendapatkan 51% yang telah ditentukan persetujuan yang lalu.

Kedua, mengenai pembangunan smelter. Menurut Luhut, jika ada smelter, maka akan ada banyak nilai tambah bagi pemerintah Indonesia dan rakyat Indonesia yang dapat menikmati, baik dari segi pajak, lapangan kerja, dan sebagainya.

Ketiga, terkait masalah perpajakan. Luhut mengatakan nilai pajak harus menyesuaikan rezim pajak yang ada dan tidak bisa sama besarnya sepanjang masa. Adapun untuk pengelolaan, Luhut meyakini secara teknologi ada putra-putri Indonesia yang mumpuni dari berbagai kampus teknologi seperti ITB, ITS, dan lainnya.

“Sudah ada di sana, tidak masalah, tinggal nanti perusahaan mana yang mau ambil, bisa saja Inalum, Antam, kombinasi dengan private sector, pengelolaan itu nanti soal teknis perusahaan,” ujarnya.

Luhut mengatakan PT Freeport Indonesia pada 2021 akan memasuki 50 tahun di Indonesia. “Pada 2009 UU Minerba sudah ada, harusnya sudah bangun smelter. Jika sudah dibangun akan berdampak besar. Insya Allah akan diselesaikan dengan baik, untuk kebaikan Indonesia,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Perwakilan Keluarga Mahasiswa ITB juga membacakan pernyataan sikap terkait PT Freeport Indonesia. KM ITB memandang penggunaan isu PHK untuk menaikkan posisi tawar Freeport tidak etis. Mereka mendorong penyelesaian sengketa secara etis.

KM ITB meminta pemerintah memberikan kepastian terhadap nasib karyawan PT Freeport Indonesia sebagai rakyat Indonesia. KM ITB juga mendorong pemerintah secara terbuka dan mendoakan agar Indonesia bisa mewujudkan kedaulatan energi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya