Jayapura–Sebagian besar masyarakat yang berada di perbatasan Negara Republik Indonesia dengan negara tetangga Papua Nugini (PNG) belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kesbang Linmaspol Provinsi Papua Didi Agusprianto, di Sentani ibukota Kabupaten Jayapura, Sabtu (17/7), mengatakan hal ini disebabkan karena tidak adanya pelayanan kepengurusan identitas di distrik yang berada di perbatasan.
Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit
“Masyarakat yang berada di perbatasan justru memiliki KTP Papua Nugini bukan KTP Indonesia,” katanya.
Ia mengatakan, seharusnya saat ini dinas instansi terkait harus menjemput bola untuk memberikan pelayanan kepengurusan KTP dan kartu identitas lainnya kepada masyarakat perbatasan .
Seperti masyarakat di beberapa distrik di Kabupaten Pegunungan Bintang, di Kabaupaten Keerom yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Papua Nugini.
Dikatakan, hal ini tidak mengherankan jika masyarakat perbatasan lebih memilih menghayati dan menghormati pemerintahan Papua Nugini dibandingkan Pemerintahan Indonesia.
“Contoh kecil saja lagu Indonesia raya, Padamu Negeri tidak bisa dinyanyikan oleh mereka tetapi kalau lagu wajib Papua Nugini mulai dari anak kecil hafal bahkan sebagian besar bahasa sehari-harinya adalah bahasa PNG,” terangnya.
Dikatakan, ini menggambarkan bahwa sebagian besar Warna Negara Indonesia belum memahami nilai-nilai kebangsaan. Tidak heran jika masih ada masyarakat yang menginginkan memisahkan diri dari NKRI karena mengalami kemiskinan nilai dan ideologi kebangsaan.
Untuk itu pihaknya sangat berharap kepada dinas instansi terkait untuk menjemput bola mengatasi hal tersebut serta badan kesbang yang ada di daerah agar menjalankan fungsinya mensosialisasikan nilai-nilai kebangsaan karena ini adalah tugas bersama untuk mengatasi masalah tersebut.
ant/rif