Kudus--Kapolres Kudus AKBP M Mustaqim mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu selama Ramadhan dan menjelang Lebaran 2010.
“Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan kepada aparat jika menemukan uang palsu, agar bisa ditindaklanjuti segera,” katanya di Kudus, Jumat (6/8).
Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group
Ditambahkan Kasat Reskrim AKP Suwardi, kasus uang palsu selama 2010 di Kabupaten Kudus baru satu kasus terjadi pada awal Maret dengan barang bukti uang palsu pecahan Rp 50.000 sebanyak 219 lembar. Sedangkan pelaku yang tertangkap, terdiri atas dua orang warga Kecamatan Dawe dan seorang warga Kecamatan Karanganyar.
Untuk mengetahui keaslian uang kertas, katanya, masyarakat bisa melakukannya secara manual dengan cara dilihat, diraba dan diterawang. “Kami yakin, masyarakat bisa membandingkan antara uang asli dan palsu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Cabang Kudus Dino Aryadi mengatakan, peredaran uang palsu setiap Ramadhan dan Lebaran 2010 memang perlu diwaspadai.
“Selama ini, kami berulang kali menemukan uang palsu dengan berbagai nominal,” ujarnya.
ant/rif