SOLOPOS.COM - UIN Sunan Kalijaga Jogja

Harianjogja.com, JOGJA—Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Jogja memberikan kemudahan bagi mahasiswa baru yang diterima lewat Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Surat Keterangan Baik (SKB) sebagai salah satu lampiran yang wajib disertakan para mahasiswa tidak perlu dari institusi kepolisian. Untuk lebih praktisnya, UIN hanya mensyaratkan keterangan baik cukup dikeluarkan pihak sekolah asal yang ditandatangani kepala sekolah.

Wakil Ketua Bidang Admisi UIN Sunan Kalijaga, Asrofil Hillal mengungkapkan, pihaknya hanya berupaya memberikan sisi praktis kepada mahasiswa yang diterima.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

“SKB cukup dari sekolah asal. Dengan begitu mahasiswa tidak perlu repot mencari keterangan kelakuan baik sampai kantor polisi,” ujarnya kepada Harianjogja.com, Kamis (17/7/2014).

Hillal memberikan pemahaman, keterangan baik dari kepala sekolah sudah cukup memberikan bukti calon mahasiswa memiliki akhlak dan kelakuan yang tidak bertentangan dengan norma agama sewaktu di bangku SMA/SMK. Sebelumnya, UIN sempat memberlakukan kebijakan surat keterangan baik yang dilampirkan harus keluaran institusi kepolisian. Tapi ternyata kebijakan tersebut justru membuat repot para calon mahasiswa yang hendak melakukan registrasi.

“Mereka [mahasiswa] masih harus balik kampung untuk mencari SKCK [Surat Keterangan Catatan Kepolisian]. Padahal alur SKCK tidak bisa cuma dari kantor polisi, masih harus mencari keterangan RT/RW, kelurahan, kecamatan baru kantor polisi. Itu menyita waktu bagi mereka. Kasihan mereka harus bolak-balik,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya