SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang— Sejumlah maskapai penerbangan di Kota Semarang belum menaikkan tarif domestik 10% untuk perjalanan 1-2 jam yang merupakan revisi atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 9 Tahun 2002 Tentang Tarif Penumpang Angkutan Udara Niaga.

“Saat ini kami belum menaikkan tarif penerbangan domestik karena memang dari pihak manajemen pusat belum menginstruksikan hal tersebut,” kata Kepala Perwakilan Sriwijaya Air Kota Semarang, Hendrik Ardiansah, di Semarang, Minggu (7/3).

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Dia menjelaskan, semua permintaan tiket dengan tarif normal masih bisa terpenuhi yakni sekitar 90% setiap kali penerbangan. Jika kenaikan tarif domestik sebesar 10 persen telah diberlakukan semua maskapai, katanya, hal tersebut tidak akan menjadi masalah.

“Konsumen yang menggunakan jasa transportasi udara merupakan segmen tersendiri dan berbeda dengan konsumen jasa transportasi yang lain,” katanya. Hendrik menyebutkan, pengguna angkutan yang lain seperti transportasi darat dan laut mempunyai segmen pasar yang lebih luas dan terpengaruh oleh kenaikan tarif.

Kepala Perwakilan Garuda Indonesia Kota Semarang, Kokoh Ritonga, mengatakan, tarif penerbangan domestik belum mengalami kenaikan. “Semua tarif penerbangan domestik Garuda Indonesia masih tetap sama dengan tarif penerbangan sebelumnya,” katanya.

Sejak awal Bulan Maret 2010, ungkapnya, Garuda Indonesia menawarkan tiket promo bagi pelanggan. Tarif promo itu berbeda dengan beberapa promo sebelumnya. Dia menjelaskan, konsumen pada promo kali ini akan mendapatkan potongan harga jika membeli tiket pergi-pulang untuk semua rute domestik.

ant/rei

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya