SOLOPOS.COM - Badrodin Haiti (JIBI/Solopos/Antara/dok)

Masjid di Papua dibakar memicu respons beragam di masyarakat.

Solopos.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti menyatakan penembakan yang dilakukan aparat keamanan pada saat insiden kekerasan di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, merupakan bentuk perlindungan terhadap kebebasan beragama.

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

“Saya jelaskan di negara manapun tidak ada kegiatan ibadah dilarang karena dijamin konstitusi dan perjanjian HAM,” kata Kapolri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/7/2015) malam.

Konstitusi menjamin warga berhak memilih agama dan menjalankan ibadah.

Badrodin menuturkan ketika itu ada protes dan saat negosiasi massa bertambah banyak, lalu negosiasi tidak berhasil mereka mendesak dan melempari.

“Maka dilakukan penembakan. Penembakan yang dilakukan aparat kepolisian itu wujud dari upaya negara untuk menjamin konstitusi harus tegak,” kata dia.

Menurut Badrodin pembatasan kegiatan keagamaan tidak boleh karena melanggar konstitusi.

“Jadi yang 12 korban tertembak, ya itu risiko karena dia melanggar konsitusi dan HAM,” kata dia.

Badrodin mengungkapkan yang melakukan penembakan adalah aparat keamanan. Namun jika penembakan dilakukan sesuai prosedur tidak menjadi masalah.

“Tidak perlu penembakan itu ada perintah, kondisi yang mengharuskan dia menembak itu biasa saja. Penanggung jawabnya polisi,” katanya.

Diberitakan, insiden di Tolikara bermula ketika beberapa jemaat GIDI mendatangi lokasi untuk berdialog, namun tiba-tiba ada letusan senjata api yang memicu amuk warga. Akibatnya, satu orang meninggal dunia sementara 11 lainnya luka-luka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya