SOLOPOS.COM - Basuk Tjahaja Purnama (Ahok) saat berdialog dengan warga di Kepulauan Seribu, 27 September 2016 lalu. (Istimewa/Youtube)

Gelar perkara Ahok sangat panjang karena hingga tengah hari masih diisi pemaparan dari penyelidik Polri.

Solopos.com, JAKARTA — Gelar perkara/kasus dugaan penistaan agama yang ditudingkan kepada Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sempat dihentikan untuk istirahat salat zuhur. Namun, hingga saat itu, pemaparan belum tentang kasus itu belum usai.

Promosi Jangkau Level Grassroot, Pembiayaan Makro & Ultra Mikro BRI Capai Rp622,6 T

Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok Sirra Prayuna mengatakan, hingga istirahat tadi pembahasan masih seputar pemaparan dari penyelidik Bareskrim Mabes Polri terkait kasus tersebut. “Masih dari penyelidik, masih lama, karena pemaparannya satu persatu,” kata Sirra di Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Dia menjelaskan, dalam pemaparan tersebut penyidik dari Mabes Polri juga sempat memutarkan video yang diduga menjadi biang dari terungkapnya dugaan perkara itu. “Tadi sempat diputar, mulai dari menit ke lima sampai 28,” jelasnya.

Sirra memperkirakan proses gelar perkara tersebut bakal memakan waktu lama. Pasalnya, dalam gelar perkara itu akan dipaparkan keterangan dari 49 saksi. “Tidak ada perdebatan. Kalau memang ada masukan nanti ada berita acara keterangan,” jelasnya.

Adapun dugaan penistaan agama tersebut pertama kali mencuat sejumlah ormas atau pihak melaporkan pernyataan Ahok soal penyebutan Surat Al Maidah ayat 51. Pernyataan di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 itu dinilai sebagian pihak kontroversial, bahkan dituding menistakan agama.

Gelar perkara itu awalnya bakal digelar terbuka, hanya saja hal itu urung dilakukan karena banyaknya kritik yang disampaikan terkait mekanisme gelar perkara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya