SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Dalam rangka memelihara dan mengembangkan industri batik secara kontinyu, Forum Masyarakat Batik (MASBATIK) mengusulkan adanya label khusus motif batik yang membedakan batik tulis dengan batik cap (yang asli).

Forum MASBATIK berusaha agar Pemerintah mengeluarkan ketentuan mengatur supaya tekstil printing bermotif batik (baik produksi dalam negeri maupun impor) wajib memasang label khusus yang berbunyi “tekstil printing bermotif batik” (printed textile with batik motif ) untuk membedakannya dari batik tulis dan batik cap (yang asli).

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

“Langkah ini bukan suatu cara untuk “proteksi”. Konsumen berhak mengetahui dengan jelas tentang produk yang ditawarkan untuk dibelinya,” kata Ketua Yayasan Kadin Indonesia Iman Sucipto Umar dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (13/10).

Iman mengatakan MASBATIK merencanakan mengadakan pertemuan sekurang-kurangnya 6 bulan sekali dan diselenggarakan sejauh mungkin di sentra-sentra batik dengan topik pembicaraan bersifat umum yang memerlukan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan Forum.

Menurutnya, perlu juga dikembangkan program pendidikan dan pelatihan batik untuk siswa/mahasiswa sekolah (TK SD, SMP, SMK/SMU, Politeknik) seperti yang dilakukan oleh Museum Batik di Pekalongan dan beberapa tempat lain, dikembangkan dan diperluas di semua daerah yang mempunyai kebudayaan dan industri batik.

Kegiatan pendidikan dan pelatihan juga ditujukan bagi para perajin batik termasuk para pemula. Program ini untuk lebih menjamin agar teori dan praktek budaya batik diwariskan secara berkesinambungan kepada generasi penerus.

Forum Masyarakat Batik lndonesia secara berkelanjutan akan mempromosikan aktivitas industri batik yang ramah lingkungan. Buku pedoman untuk pengusaha batik dari untuk Pemerintah Kota/Kabupaten terbitan Yayasan KADIN lndonesia perlu disosialisasikan dan diterapkan, melalui anggota Forum MASBATIK dan instansi pemerintah terkait.

Ia menambahkan, pihaknya akan mendukung kegiatan inventarisasi warisan budaya batik antara lain dalan bentuk pola ragam hias batik, berikut simbolismenya, dalam semua bentuk, termasuk foto dan secara digital di masing-masing tempat dan wilayah yang kemudian dimasukan dalam Peta Budaya yang dikelola oleh Depbudpar.

“Sedang diusahakan agar status Batik Indonesia diperjelas dalam sebuah peraturan Menbudpar tentang inventarisasi Warisan Budaya Takbenda, atau Peta Budaya,” katanya.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya