SOLOPOS.COM - Warga menunggu kedatangan KRI Kakap-811 untuk mengungsi di Pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Kamis (2/5/2024). Proses evakuasi warga yang terdampak erupsi Gunung Ruang terus dilakukan dengan melibatkan sejumlah armada kapal dari berbagai instansi dan jumlah warga yang diungsikan dari Pulau Tagulandang mencapai 3.792 orang.ANTARA FOTO/Andri Saputra/rwa.

Solopos.com, MANADO — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menyebutkan masa tanggap darurat erupsi Gunung Ruang di Pulau Ruang Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, hingga 14 Mei 2024.

“Kami sudah menerima SK Bupati Kepulauan Sitaro terkait tanggap darurat bencana erupsi Gunung Ruang diperpanjang dari 30 April 2024 hingga 14 Mei 2024,” kata Suharyanto di Manado, Jumat (3/5/2024).

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Oleh karena itu, kata dia, provinsi maupun kabupaten dan kota di sekitarnya yang ikut menjadi bagian dalam penanganan bencana secara keseluruhan juga mengikutinya.

Dia mengatakan, BNPB bisa masuk wilayah dan mengerahkan segala sumber daya pusat ke daerah ketika daerah sudah menetapkan status tanggap darurat.

“Status ini tidak ada kaitannya dengan kemampuan daerah. Saya sering katakan tidak ada seorang pemimpin di dunia ini yang bisa menghentikan terjadinya bencana. Jadi tidak ada kaitannya ketika menetapkan status seolah-olah tidak mampu begitu, tidak ada kaitannya,” katanya seperti diberitakan Antara.

Oleh karena itu, dia berharap para bupati atau wali kota di sekitar Kabupaten Kepulauan Sitaro sebagai daerah terdampak, daerah-daerah lainnya seperti di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Manado, dan Kota Bitung juga menetapkan status tanggap darurat.

“Daerah-daerah tersebut kebetulan juga digunakan untuk membantu mengevakuasi dan menerima masyarakat Kabupaten Kepulauan Sitaro yang terdampak erupsi Gunung Ruang,” katanya.

Suharyanto berharap Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey juga menetapkan status tanggap darurat untuk memaksimalkan penanganan pengungsi.

“Karena sudah lebih dari dua kabupaten/kota yang menetapkan status, provinsi bisa menetapkan status siaga darurat sehingga pengerahan sumber daya ini betul-betul bisa maksimal dan tidak dipertanyakan di kemudian hari ,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya