SOLOPOS.COM - Motivator Mario Teguh (kanan) didampingi pengacaranya, Elza Syarif, memberikan keterangan terkait pemanggilan kasus Net89 PT SMI di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/11/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Solopos.com, JAKARTA — Motivator Mario Teguh terseret kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).

Ia menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (10/11/2022), sebagai saksi.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Didampingi pengacara Elza Syarief dan timnya, Mario Teguh tiba di lobi utama Bareskrim Polri sekitar pukul 10.30 WIB.

Elza Syarief mengaku kliennya tidak mendapat panggilan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait pemeriksaan kasus penipuan robot trading Net89 tersebut.

Baca Juga: Sebut Kasusnya dengan Kiswinar seperti Debu, Mario Teguh Dikecam

Ia mengklaim pihaknya datang atas inisiatif sendiri karena melihat pemberitaan.

“Kami enggak ada panggilan loh, kami lihat di berita. Enggak ada (panggilan kemarin). Kami iktikad baik untuk menjelaskan,” kata Elza di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Kedatangannya ke Bareskrim Polri tersebut, lanjut Elza, untuk mengklarifikasi terkait surat panggilan yang disebutkan oleh penyidik.

Baca Juga: Kepolisian Hentikan Penyidikan Kasus Kiswinar kepada Mario Teguh

Dia tetap merasa pihaknya tidak menerima surat panggilan yang dimaksud.

“Nanti kami mau klarifikasi dikirim ke mana (surat panggilan). Doakan saja semuanya baik-baik,” kata Elza seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Secara terpisah, Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Candra Kumara menjelaskan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Mario Teguh untuk dimintai keterangan pada Rabu (9/11/2022).

Baca Juga: Quote Sering Dikutip, Begini Permintaan Mario Teguh untuk Netizen

Namun, Mario Teguh yang pernah tenar di layar kaca itu tidak hadir tanpa konfirmasi.

“Yang bersangkutan (Mario Teguh) tidak hadir tanpa konfirmasi,” kata Candra.

Sementara itu, Kamis, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap YouTuber Taqi Maliq.

Taqi Malik telah memenuhi panggilan penyidik dan tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, pukul 09.23 WIB.

Baca Juga: Kevin Aprilio Beri Penjelasan soal Robot Trading Net89

Selain Taqi Maliq dan Mario Teguh, sejumlah sosok pemberi pengaruh (influencer) juga turut diperiksa dalam perkara tersebut, antara lain Atta Halilintar dan Kevin Aprillio.

Penyidik telah menetapkan delapan petinggi PT SMI Net89 sebagai tersangka, yakni AA selaku pendiri atau pemilik Net89 atau PTSMI, LSH selaku direktur, ESI selaku anggota dan exchanger, serta lima orang selaku sub-exchanger yakni LS, AL, HS, FI, dan D.

Baca Juga: Geger Atta Halilintar Dikaitkan Kasus Robot Trading, Ini Perannya

Sebelumnya, kuasa hukum para korban dugaan penipuan tersebut, M. Zainul Arifin, menyebutkan terdapat 230 orang korban penipuan investasi Net89 SMI dari berbagai daerah.

Mereka mengalami kerugian bervariasi mulai dari Rp1 juta sampai Rp1,8 miliar.

“Jadi, total kerugian semuanya adalah Rp28 miliar,” kata Zainul.



Baca Juga: Ironi Nyawa Terenggut dalam Pinjol dan Robot Trading Ilegal

Dia juga menyebutkan terdapat 134 terduga pelaku dugaan tindak pidana penipuan investasi, lima orang di antaranya adalah publik figur, tujuh orang pendiri, lima orang CEO, 37 orang selaku leader, serta 51 orang selaku exchange.

“Para oknum ini saya rasa skema yang digunakan dengan skema ponzi, kemudian dengan modus MLM, robot trading ilegal, sehingga merugikan banyak korban,” ujar Chandra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya