SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan Gubernur Jawa Tengah, Mardiyantor kembali diperiksa sebagai saksi untuk dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar). Mardiyanto menegaskan, tender pengadaan mobil tersebut di wilayahnya sudah sesuai prosedur.

“Tapi yang saya lakukan adalah sesuai dengan prosedur yang berlaku,” terang Mardiyanto usai diperiksa selama sejam lebih oleh penyidik KPK di Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/10).

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Hari ini, Mardiyanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Mendagri Hari Sabarno. Ini bukan yang pertama kali Mardiyantor diperiksa dalam kasus sama.

Mardiyanto mengaku akan selalu siap jika dimintai kesaksiannya dalam perkara ini oleh KPK.

“Saya selaku mantan pejabat yang menghormati institusi ini, dengan demikian, saya memberi kesaksian yang diperlukan untuk kasus ini,” papar mantan mendagri ini.

Mardiyanto enggan mengungkapkan apa-apa saja yang ditanyakan penyidik kepadanya. Mardiyanto pun kemudian meninggalkan KPK menggunakan mobil Honda B 277 IBM Honda Elsiyon warna hitam.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya