SOLOPOS.COM - Tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu Mardani H Maming (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.)

Solopos.com, BANJARMASIN – Mantan Bupati Tanah Bumbu dua periode, Mardani H. Maming, terbukti menerima suap terkait izin pertambangan di wilayah yang dulu dipimpinnya.

Majelis hakim Tipikor Banjarmasin, Kalimantan Selatan memvonis Mardani yang juga Bendahara Umum nonaktif PBNU divonis 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Mardani juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp110,6 miliar.

Hukuman terhadap mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) itu memunculkan rasa penasaran tentang harta kekayaannya.

Berikut dokumentasi yang dihimpun Solopos.com, Jumat (10/2/2023), terkait kekayaan Mardani yang pernah dinobatkan sebagai bupati termuda saat dilantik sebagai Bupati Tanah Bumbu tahun 2010, yakni 29 tahun.

Mardani H. Maming yang merupakan politikus PDIP adalah generasi kedua penerus bisnis Batulicin Enam Sembilan Group.

Mengutip dari situs elhkpn.kpk.co.id, Mardani Maming kali terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2018.

Saat itu ia sedang menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu untuk periode kedua. Saat itu kekayaan Mardani Maming mencapai Rp44,8 miliar.

Sebagian besar kekayaan Mardani Maming berupa tanah dan bangunan di sejumlah daerah di Tanah Bumbu.
Taksirannya mencapai Rp40,9 miliar. Tercatat ia melaporkan sebanyak 39 bidang tanah.

Kekayaan Mardani Maming lainnya berupa kendaraan yakni 2 unit mobil dan 3 motor dengan total mencapai Rp1.152.500.000.

Perincian kekayaan Mardani Maming yakni Mobil Nissan X-Trail Minibus Tahun 2009, Rp300 juta, Mobil Toyota Alphard Minibus Tahun 2009 senilai Rp800 juta.

Tiga sepeda motor yang tercatat adalah Motor Honda Revo Tahun 2007 senilai Rp10 juta, Kawasaki Tahun 2009 Rp35 juta, dan Honda Beat Tahun 2008 Rp7,5 juta.

Sementara itu kekayaan Mardani Maming berupa harta bergerak lain mencapai Rp325,5 juta.

Dalam laporan itu, kekayaan Mardani Maming lainnya berupa surat berharga senilai Rp790 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp1,6 miliar.

Dengan perincian tersebut total kekayaan Mardani Maming Rp44,8 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya