SOLOPOS.COM - Mantan Kapolresta Solo yang kini Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (kanan) mendapatkan penghargaan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. (Istimewa/Dokumentasi Pribadi)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Kapolresta Solo yang kini Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mendapatkan penghargaan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Penghargaan diberikan sebagai bagian Tim Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri atas keberhasilan menyelamatkan aset negara.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Seremoni pemberian penghargaan dan penyematan pin emas dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Panglima TNI, Kapolri yang diwakili Kabareskrim Polri dan Jaksa Agung RI berlangsung di Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Penghargaan itu diberikan atas prestasi, dedikasi dan keberhasilann menyelamatkan aset negara, berupa tanah seluas 485.030 m2, bangunan 77 unit rumah untuk Pati/Pamen Mabes TNI.

Kemudian 142 unit rumah untuk Koopssus TNI dan tujuh unit rumah untuk Satkomlek TNI di Kelurahan Jatikarya Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi dengan nilai Rp 10 triliun yang telah berkonflik dengan mafia tanah selama 24 tahun.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan keberhasilan menyelesaikan sengketa tanah ini karena peran Satgas Mafia Tanah yang terdiri dari Kementerian ATR BPN, Kejaksaan Agung, dan Polri yang bertugas bersatu padu.

“Hal ini sudah dibuktikan dengan penyelesaian tanah TNI 48 hektare yang bernilai Rp 10 triliun, ini prestasi membanggakan di saat terjadi banyak mafia tanah kita masih bisa menyelesaikan dengan baik dan pelakunya bisa diproses hukum dan tentunya ini merupakan prestasi yang membanggakan,” ungkap Yudo, dalam rilis yang diterima Solopos.com.

Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, mengapresiasi kinerja Satgas Antimafia Tanah yang berhasil menyelamatkan lahan milik TNI di Jatikarya, Bekasi. Lahan tersebut luasnya sekitar 48 hektare (48.000 meter persegi).

“Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada jajaran tim Satgas pusat yang telah bersinergi dengan Mabes TNI, Bareskrim Polri, Kejaksaan serta instansi terkait lainnya yang telah terlibat dalam proses penanganan permasalahan sertifikat hak pakai nomor 1 di Jatikarya,” kata Hadi.

Sengketa tanah di Jatikarya itu sudah berjalan selama 24 tahun. Sebanyak 44 orang mendapatkan penghargaan dan pin emas terdiri dari 11 orang tim penyidik Bareskrim Polri, 11 orang dari Kementerian ATR BPN, 11 orang jaksa penuntut dari Kejaksaan Agung, dan 11 orang dari Mabes TNI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya