Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit
“Dia kini dalam kekuasaan kami, dalam tahanan kami,” kata Senior Superintendent Franklin Bucayu, Kepala Southern Police District saat jumpa pers di luar Rumah Sakit St Luke’s, rumah sakit tempat Gloria dirawat selama ini dan kemudian ditangkap. “Surat perintah penahanan sudah dilaksanakan, Kami mencoba memberitahukan hak-haknya, namun pengacaranya menghentikannya karena kondisinya tidak memungkinkan. Dia tersenyum pada kami dan memang dia sudah mengetahuinya,” imbuh Bucayu.
Surat perintah penahanan atas Gloria diterbitkan hari ini juga setelah pemerintah gagal memohon Mahkamah Agung untuk mencabut putusan yang memungkinkan Gloria pergi ke luar negeri. Polisi menyatakan pula, keluarga Gloria, para pengacaranya dan sejumlah mantan anggota kabinetnya mendampingi sang mantan presiden di rumah sakit saat surat penahanan disampaikan. Proses adminitrasi penahanan akan dilakukan akhir pekan ini.
“Kami menempatkan petugas di luar ruangannya dan ada lebih banyak lagi petugas untuk pengamanan,” ujar Bucayu. Ditambahkannya, saat surat perintah itu disampaikan, Gloria dalam kondisi terbaring dengan penyangga leher dan hanya menganggukkan kepala tanpa berkata apa-apa.
bas/Rtr