SOLOPOS.COM - Mantan Menteri Perhubungan Freddy Numberi (Foto detikcom)

Mantan Menteri Perhubungan Freddy Numberi (Foto detikcom)

JAKARTA- Mantan Menteri Perhubungan Freddy Numberi membantah tudingan melakukan KDRT terhadap istrinya. Freddy juga menolak tudingan adanya wanita idaman lain (WIL) dalam kehidupan rumah tangganya.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

“Tudingan pemukulan itu tidak benar sama sekali, tidak ada itu,” kata pengacara Freddy, TH Hutabarat, kepada detikcom, Senin (28/5/2012).

Hutabarat juga menegaskan hingga saat ini Freddy tetap bertanggung jawab tetap memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya. “Semua kebutuhan diberikan, dari 2010 sampai sekarang diberikan,” katanya.

Mengenai adanya WIL dalam kehidupan rumah tangga Freddy dan Anni, Hutabarat mengatakan semua itu hanya isu saja. “Itu hanya isu mulai beliau jadi menteri. Saya dengar dari Pak Freddy itu tidak ada ada,” katanya.

Hutabarat mengatakan, masalah WIL dan pemukulan harus diperkuat dengan bukti yang ada. “Masalah WIL itu harus ada buktinya, soal pemukulan juga kan harus ada buktinya seperti visum atu bekas pemukulan. Ini sepertinya hanya dibesar-besarkan,” katanya.

Hutabarat mengatakan, saat ini proses perceraian antara Freddy dan Anni sedang dalam proses mediasi. Proses perceraian ini juga masih terus berjalan di pengadilan Jakarta Utara. “Ini masih mediasi di pengadilan,” katanya.

Hari ini Anni mengadukan Freddy ke Polda Metro Jaya dengan tudingan KRDT. Kekerasan itu berupa pemukulan hingga ancaman diceraikan. Anni juga menyebut Freddy memiliki WIL berinisial R.

Freddy adalah purnawirawan jenderal TNI AL, lalu menjabat gubernur Papua, Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menhub sebelum direshuffle oleh Presiden SBY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya