SOLOPOS.COM - Sejumlah aide-de-camp (ADC) atau ajudan dari Irjen Pol. Ferdy Sambo berjalan memasuki ruangan untuk dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan mereka untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak Bharada E dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.

Solopos.com, JAKARTA — Satu dari delapan ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo belum memenuhi undangan Komnas HAM untuk diperiksa terkait kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Ajudan Ferdy Sambo itu belum diperiksa karena masih berada di luar kota.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Enam ajudan lainnya sudah memberikan keterangan dalam ruangan terpisah kepada Komnas HAM pada Selasa (26/7/2022).

Sementara satu ajudan sisanya adalah Brigadir J yang tewas di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Kapan Irjen Pol Ferdy Sambo Diperiksa? Ini Kata Komnas HAM

“Berikutnya penambahan keterangan dari ajudan yang kemarin belum datang karena ada di luar kota,” kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Sabtu (30/7/2022).

Tidak hanya ajudan, Komnas HAM juga akan memeriksa orang-orang yang berada di sekitar lingkup Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi untuk mengumpulkan sejumlah informasi atau keterangan yang dibutuhkan.

Baca Juga: Bukan Rahasia, Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Bisa Dibuka ke Publik

Setelah memeriksa ajudan dan orang-orang yang terkait dengan Irjen Polisi Ferdy Sambo termasuk Putri Candrawathi, Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan uji balistik dan hal lainnya yang dapat mendukung proses penyelidikan kematian Brigadir J.

Selain itu, Komnas HAM juga masih akan mengumpulkan data-data terkait pemeriksaan siber dan digital forensik. Sebab, pengumpulan keterangan sebelumnya belum selesai dilakukan.

Minta Dukungan

Terpisah, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat ikut mengawasi proses pengungkapan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Saat ini, tim khusus dan internal Polri masih terus bekerja untuk mengungkap kebenaran dalam kasus tersebut.

Termasuk tim eksternal dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komnas HAM sesuai tugas dan tanggung jawabnya ikut mengawal proses pengungkapan kasus.

Baca Juga: Bharada E dan Istri Ferdy Sambo Belum dalam Perlindungan LPSK

Salah satu saksi kunci kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada E, akhirnya datang ke Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjalani asesmen dan investigasi.

Asesmen dan investigasi itu merupakan tahapan utama untuk memastikan seseorang layak atau tidak mendapat perlindungan dari LPSK.

“Saya baru dapat kabar rupanya Bharada E sudah datang ke LPSK, namun detail dan hasilnya saya belum tahu,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi di Jakarta, Jumat (29/7/2022) malam.

Baca Juga: Ferdy Sambo: Divisi Propam Benteng Terakhir Mencari Keadilan

Ia mengatakan hasil asesmen dan investigasi yang dilakukan kepada Bharada E akan segera disampaikan setelah semua proses dijalankan.

Kedatangan Bharada E ke LPSK merupakan lanjutan proses pengajuan perlindungan yang dimohonkan oleh ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif tersebut.

Sebelumnya, LPSK menjadwalkan para pemohon yakni Putri Candrawathi yang merupakan istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E untuk melakukan asesmen dan investigasi. Namun, keduanya berhalangan hadir.

Baca Juga: Unggah Hoaks Soal Ferdy Sambo, Pemilik Akun @RakyatJelata98 Ditahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya