SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Samarinda— Polres Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), menangkap 103 ‘manusia perahu’ asal Filipina dan Malaysia. Mereka kedapatan melakukan kegiatan illegal fishing di perairan Pulau Balikukuk, Batu Putih, Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Berau, AKBP Armed Wijaya, kepada detikcom ketika berbincang melalui telepon, Jumat (12/3/2010).

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Armed menjelaskan, 103 WNA itu ditangkap Selasa 9 Maret lalu. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari para nelayan RI.

“Mereka menggunakan 15 perahu. Mereka kemudian kita giring ke dermaga Tanjung Redeb,” kata Armed.

Armed menambahkan, para ‘manusia perahu’ itu mengaku tidak membawa pulang hasil tangkapannya ke negara masing-masing. Ikan yang mereka dapat dijual atau ditukaran barang lain kepada warga di pulau-pulau terdekat.

“Jadi mereka itu hidupnya di atas perahu dan mengaku tidak tahu kalau aktivitas memancing mereka berada di wilayah laut Indonesia. Dan mereka tidak seperti nelayan asing lainnya yang sengaja memancing di wilayah laut Indonesia untuk dibawa kembali ke negaranya,” ungkap Armed.

Menurut Armed, 103 ‘manusia perahu’ itu terdiri dari orang tua hingga balita. Mereka saat ini di tampung tempat penampungan Dinas Sosial Pemkab Berau. Kantor Imigrasi dan Muspida setempat memutuskan segera mendeportasi ratusan WNA tersebut.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya