SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sidang lanjutan kasus kericuhan sepakbola yang diagendakan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (5/10) ditunda setelah pesepakbola Bernard Mamadou yang menjadi terdakwa sakit.

Surat keterangan sakit tersebut diserahkan tim kuasa hukum Mamadou, Sutarto SH setelah pihaknya mendapat kepastian jika Mamadou sakit. Sutarto mengatakan, kepastian Mamadou sakit diperoleh setelah pihaknya menerima faks dari Gresik.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

“Baru jam 10.45 WIB, kami menerima faks ini. Jadi alasannya memang jelas karena sedang sakit karena juga ada surat dokternya,” ungkap Sutarto kepada wartawan.

Surat dokter tersebut ditandatangani dr Adi Yumanto dari Dinas Kesehatan Gresik. Dalam surat keterangan sakit dengan nomor 003/X/DKG/2009 dinyatakan jika Mamadou harus istirahat selama tiga hari mulai Sabtu (3/10) hingga Senin (5/10).

Sutarto menyatakan, majelis hakim yang dipimpin Saparudin Hasibuan SH akhirnya menunda persidangan hingga Selasa pekan depan.

“Ditunda Selasa pekan depan. Agendanya tanggapan dari jaksa,” jelas Sutarto.

Penundaan sidang juga terjadi untuk persidangan Nova Zaenal. Sidang tersebut juga harus ditindak karena saksi yang dihadrikan jaksa yaitu pemain Gresik United, Steven Eko Purwanto tidak datang. Bek GU tersebut tidak datang tanpa ada keterangan.

Tim penasihat hukum Nova, MT Heru Buwono SH menjelaskan, karena saksi yang akan dihadirkan hanya satu orang, dan tidak datang maka akhirnya ditunda. Dia menjelaskan, saksi dari jaksa masih ada dua orang laigi yaitu dokter Dokkes Polwil Surakarta dan saksi ahli dari Undip, Prof Nyoman.

“Setelah semua saksi dari jaksa selesai, maka kami akan mengajukan saksi. Ada sekitar lima hingga delapan saksi yang kami siapkan, terutama dari perangkat pertandingan yang akan kami hadirkan. Selain itu saksi ahli juga ada,” papar Heru.

dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya