SOLO–Pencuri special burung Love Bird, Anggit Budiarto alias Anggit, 32, bonyok dihajar massa sesaat setelah melakukan tindak pencurian burung di rumah Muhammad Iwan Febrianto alias Iwan, 27, warga Pucang Sawit RT 003/RW 003, Jebres, Solo, Minggu (25/3/2012) pukul 01.30 WIB.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Setelah babak belur, tersangka yang merupakan warga Jagalan RT 003/RW 013, Jebres, lantas digelandang ke Mapolsek Jebres.
Informasi yang dihimpun Solopos.com menyebutkan, Anggit telah mengetahui seluk beluk rumah Iwan. Kendati tidak saling kenal, namun Anggit pernah datang ke rumah Iwan sebanyak dua kali untuk membeli burung Love Bird. Kala itu, belum ada kesepakatan mengenai harga burung. Merasa jengkel, timbul niatan jahat Anggit untuk mencuri burung Love Bird.
“Saya kecewa tidak bisa membeli burung karena harga tidak cocok,” kata Anggit kepada Solopos.com, di Mapolsek Jebres, Selasa (3/4/2012).
Kanit Reskrim Polsek Jebres, AKP Suharjo mewakili Kapolsek Jebres, Kompol I Wayan Sudhita, mengatakan dugaan sementara pelaku merupakan maling spesialis burung Love Bird.
”Belakangan terakhir, beberapa warga di sekitar lokasi resah karena burung love bird yang dimiliki kerap hilang dicuri oleh seseorang,” kata Suharjo.
Dari tangan tersangka, sambung Suharjo, petugas menyita sarana kejahatan sebagai barang bukti yakni satu buah carter, satu buah belati, satu buah keling jari tangan dan satu unit motor Yamaha Mio AD 6029 FH.