SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Pembobol dana nasabah Citibank, Malinda Dee diketahui memiliki 28 rekening bank dan 4 Kartu Tanda Penduduk (KTP). Identitas ganda Malinda itu diketahui dari penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PPATK mengaku telah menerima sebanyak 28 transaksi mencurigakan dengan rekening atas nama Malinda Dee. PPATK mencatat Malinda mempunyai 28 rekening lebih di perbankan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Demikian disampaikan oleh Kepala PPATK Yunus Husein ketika ditemui dikantornya, Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (13/4/2011).

“Kita menerima laporan transaksi itu ada 28 transaksi. Ya itu di 8 bank dan 2 perusahaan, ya sudah pasti Malinda ini mempunyai rekening minimal ada 28 rekening bisa lebih juga,” ujar Yunus.

Ia mengungkapkan, PPATK tengah melakukan penelusuran terhadap ke-28 transaksi di 8 bank dan 2 perusahaan asuransi tersebut. Seperti diketahui, PPATK telah menerima laporan mencurigakan transaksi keuangan (susipicios transaction) atas nama rekening Malinda Dee (MD)  yang merupakan pejabat Citibank. PPATK menerima laporan tersebut dari 8 bank dan 2 perusahaan asuransi dimana terdapat transaksi atas nama Malinda Dee.

Yunus menjelaskan ternyata Malinda Dee juga mempunyai banyak rekening dimana tidak hanya memakai nama aslinya saja. Yunus mengatakan, rekening Malinda Dee lainnya  menggunakan nama orang lain.

“Dia banyak pakai nama orang lain. Setiap dia menempatkan ke tempat lain, itu sudah masuk tindak pencucian uang juga jadi masuk pasal 3 TPPU dimana menempatkan  mentransfer membelanjakan, beli-beli mobil mewah sudah cuci uang seperti dilakukan Malinda Dee ini,” tutur Yunus.

Yunus juga mengungkapkan, Malinda diketahui juga mempunyai identitas palsu KTP dalam jumlah yang cukup banyak. “Malinda itu dalam laporan kita mempunyai 4 KTP sendiri, jadi banyak itu dia bisa memakai indentitas palsu,” ungkapnya.

Malinda Dee alias Inong Malinda kini telah ditahan karena diduga menggelapkan dana nasabah Citibank. Mantan RM Citibank itu diduga mengalirkan dana nasabah Citibank ke sejumlah perusahaan. Dalam aksinya, Malinda diduga bekerjasama dengan karyawan Citibank lainnya.

Atas kasus Malinda tersebut, BI telah menegur Citibank karena tidak melakukan rotasi RM. BI menduga terjadinya kasus pembobolan dana nasabah oleh Malinda itu akibat tidak dilakukannya rotasi, sehingga RM bisa melakukan kolusi.

(dtc/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya