SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kuala Lumpur--Seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap Kepolisian Malaysia.

WNI itu diduga terlibat jaringan teroris internasional.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Demikian dilansir dari The Star, Rabu (11/8). Selain seorang WNI juga ditangkap 2 warga negara Malaysia.

Kepala Polisi Malaysia Tan Sri Musa Hassan mengatakan ketiganya ditangkap hari ini di Temerloh, Pahang dan Ampang, Selangor. Ketiga orang itu berusia antara 34-70 tahun.

“Ketiganya dijerat Internal Security Act karena tercatat bahwa semuanya terlibat aktivitas yang merusak keamanan negara,” kata Hassan.

Diselidiki bahwa salah satu dari mereka adalah seorang managing director suatu perusahaan dan dua lainnya adalah kontraktor dan marketing executive.

Sumber di Kepolisian mengatakan telah memantau ketiganya untuk beberapa waktu dan tidak ditentukan berapa lama mereka akan ditahan.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya