SOLOPOS.COM - dikutip.com

Jakarta–Menlu RI-Malaysia baru saja merampungkan perundingan di Kinabalu. Sementara itu, lima nelayan Indonesia ditangkap di perairan Kampung Sungai Udang di Seberang Prai Selatan dengan tuduhan melanggar wilayah Malaysia.

Direktur Unit Penyelidik Distrik Badan Penindakan Maritim Malaysia Letnan Mohd Shah Rulashari Ahmad Omar menyatakan, mereka ditangkap dalam operasi pada Jumat (3/9) pukul 11.20 waktu setempat.

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

Pemeriksaan awal telah dilakukan dan kelima nelayan tidak memiliki dokumen perjalanan valid. Demikian dilansir harian Malaysia, The Star, Selasa (7/9).

Para hakim di Pengadilan Jawi telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mereka selama dua pekan sampai 17 September. “Para nelayan kooperatif dan membantu penyelidikan,” kata Omar.

Sementara itu, di Johor Baru, Komandan Polisi Maritim Federal Datuk Isa Munir menyatakan, hubungan antara polisi maritim Malaysia dan Indonesia tetap kuat meskipun terjadi protes anti-Malaysia baru-baru ini.

Di Kota Kinabalu, tiga nelayan Malaysia ditahan oleh TNI AL Indonesia di perbatasan perairan Tawau pekan lalu. Sebanyak 30 kru WNI juga ikut ditahan.

Kepala Polisi Sabah Datuk Noor Rashid Ibrahim menyatakan, pemilik kapal telah melaporkan kasus penangkapan itu pada polisi Tawau. Rashid menyatakan, pihaknya berunding dengan kolega mereka dari Indonesia untuk memecahkan masalah itu.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya