SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pekanbaru–Tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) ditahan polisi Malaysia setelah menangkap tujuh nelayan Malaysia yang diyakini melanggar batas perairan. Otoritas Malaysia baru bersedia membebaskan tiga petugas itu jika otoritas Indonesia membebaskan tujuh nelayan mereka.

“Tiga orang itu akan dilepas asalkan tujuh nelayan Malaysia dilepas pihak Indonesia,” ujar Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Pudji Hartanto, Minggu (15/8). Nelayan Malaysia itu ditangkap di sekitar perairan Kepri.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Kronologi penangkapan nelayan itu sedikit berbeda dengan penjelasan Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Aji Sularso, sebelumnya. Pudji menjelaskan, penangkapan bermula dari tujuh nelayan Malaysia yang memasuki perairan Indonesia.

Hal itu diketahui oleh enam pengawas DKP, yang segera menggiring mereka untuk ditangkap. Saat penangkapan terjadi, datanglah patroli polisi Malaysia. Terjadi perdebatan di antara mereka. Pengawas dari DKP meyakini para nelayan itu telah melanggar batas sehingga mereka bertahan menangkap nelayan itu.

Namun polisi Malaysia menggunakan kekuatan senjata dengan melontarkan tembakan peringatan. Senjata itu lalu diarahkan kepada enam pengawas DKP yang tidak dibekali senjata.

Merasa terancam, tiga petugas DKP menyerah dan dibawa oleh polisi Malaysia. Sedangkan tiga petugas lainnya yang naik boat berbeda mempertahankan tujuh nelayan itu. Saat ini tujuh nelayan berada di tangan otoritas Indonesia.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya