SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Purwokerto–Puluhan produk makanan kedaluwarsa ditemukan tim gabungan Kepolisian Resor Banyumas serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Banyumas saat menggelar razia di dua pusat perbelanjaan terbesar di Purwokerto.

Dalam razia yang digelar di Mal Moro dan Mal Rita Pasaraya, Jumat, tim gabungan menemukan berbagai produk makanan impor dari China yang tidak mencantumkan kode kedaluwarsa.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Bahkan, petugas juga menemukan produk makanan yang sebenarnya sudah kedaluwarsa tetapi ditimpa kode kedaluwarsa baru. Terkait temuan tersebut, petugas mengambil beberapa sampel produk makanan ini untuk disita.

Kepala Unit II Satuan Reserse dan Kriminal Polres Banyumas Inspektur Polisi Satu Malvino mengatakan, razia ini digelar untuk memberi kenyamanan masyarakat selama Ramadhan.

“Kami menemukan banyak produk makanan dari China yang telah kedaluwarsa. Kami ambil beberapa sampel produk ini untuk disita, selanjutnya manajemen mal ini diminta menarik produk-produk tersebut,” katanya.

Sementara itu, Manajer Mal Moro Agus Witono mengatakan, pihaknya sebenarnya secara rutin melakukan pengecekan batas kedaluwarsa setiap produk yang dijual di tempat ini.

“Bahkan, kami juga memasang tulisan bebas kedaluwarsa di depan pintu masuk,” katanya.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya