SOLOPOS.COM - Ilustrasi mahasiswa. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) menjamin mahasiswa dengan kemampuan akademik yang baik akan memiliki kesempatan menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia tanpa terkendala besaran uang kuliah tunggal (UKT).

“MRPTNI memberi jaminan kepada masyarakat bahwa seluruh mahasiswa Indonesia yang terindikasi memiliki kemampuan akademik baik akan memperoleh kesempatan menempuh pendidikan di PTN tanpa terkendala besaran UKT,” kata Ketua MRPTNI Ganefri di Jakarta, Senin (20/5/2024).

Promosi BRI Menanam Grow & Green Bantu Jaga Ekosistem Laut dan Kembangkan Wisata Daerah

Ganefri yang juga merupakan Rektor Universitas Negeri Padang mengaku telah mencermati dinamika dan perkembangan yang terjadi di masyarakat, khususnya para mahasiswa PTN Indonesia mengenai isu perubahan struktur pembiayaan pendidikan UKT di beberapa PTN.

Ia menjelaskan upaya yang dilakukan PTN agar pembiayaan UKT lebih berkeadilan dan terjangkau oleh semua pihak adalah dengan memperluas rentang kategori pembiayaan melalui penambahan beberapa kategori yang disesuaikan dengan kemampuan berbagai lapisan masyarakat.

Ia melanjutkan, penyesuaian kategori UKT tersebut bukan berarti terjadi kenaikan UKT di PTN namun merupakan upaya menyeimbangkan antara besaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dengan UKT di PTN guna memperluas partisipasi masyarakat sesuai kemampuan masing-masing.

Meski demikian, MRPTNI memberi jaminan kepada masyarakat bahwa mahasiswa dengan akademik yang baik pasti mendapat kesempatan berkuliah di PTN tanpa mendapat kendala mengenai UKT.

Ganefri pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih proaktif mengakses informasi yang benar dan akurat melalui media komunikasi langsung dengan PTN tujuan masing-masing karena setiap memiliki struktur pembiayaan UKT yang berbeda-beda.

“Demikian pernyataan ini dibuat sebagai informasi akurat kepada masyarakat dan mahasiswa khususnya sebagai tanggapan atas wacana yang berkembang di masyarakat tentang isu perubahan UKT di perguruan tinggi,” katanya seperti dikabarkan Antara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya