SOLOPOS.COM - Mahkamah Konstitusi (mahkamahkonstitusi.go.id)

Solopos.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Pusat Sejarah Konstitusi (Puskon) yang berada gedung Mahkamah Konstitusi (MK) lantai V dan lantai VI.

Puskon MK ini merupakan pusat dokumentasi perjalanan sejarah konstitusi Indonesia yang bisa dijadikan media pembelajaran bagi masyarakat untuk mengetahui dan memahami konstitusi Indonesia serta sejarah MK.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Pembangunan Puskon ini juga diharapkan dapat menumbuhkan dan membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap sejarah bangsa yang pada gilirannya akan mendorong partisipasi konstruktif masyarakat dalam mewujudkan budaya sadar konstitusi.

“Dengan usia MK 11 tahun akan melaksanakan kewenangan sebaik-baiknya. Tugas kewenangan MK lancar kala didukung masyarakat dengan pengetahuan konstitusi yang baik, tanpa itu tidak bisa berjalan maksimal,” ujar Ketua MK Hamdan Zoelva dalam sambutannya, Jumat (19/12/2014).

Puskon di lantai V dibagi menjadi tujuh zona mulai dari zona prakemerdekaan hingga zona perubahan UUD 1945.

Di zona kemerdekaan ditampilkan pembentukan Badan Usaha Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) hingga pengucapan teks proklamasi yang direkonstruksi melalui teknologi hologram visualisasi karya foto Frans Mendur, seorang fotografer legendaris Indonesia dari kantor berita Ipphos.

Zona UUD 1945 menampilkan diorama rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang menjadi tahapan awal dalam mengisi kemerdekaan Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya