SOLOPOS.COM - Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait keberlanjutan kompetisi sepak bola Liga 1 di Jakarta, Senin (5/12/2022). (Antara/ Fakhri Hermansyah)

Solopos.com, JAKARTA–Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyatakan warga negara asing (WNA) tidak boleh memiliki tanah atau pulau di Indonesia.

“Semua tanah di bumi Indonesia hanya boleh dimiliki oleh warga negara Indonesia (WNI). Berdasarkan Undang-Undang Dasar [1945], bumi, air dan kekayaan alam dikuasai oleh negara, dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, yaitu diatur tentang hak penggunaannya,” kata Mahfud di Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Dia mengatakan seseorang boleh memiliki hak usaha, kemudian boleh dimanfaatkan oleh modal asing, tapi dengan batas-batas tertentu.

“Untuk kegiatan misalnya investasi, sudah ada pembatasan penggunaannya. Intinya tetap, tanah itu sepenuhnya dikuasai oleh negara dan tidak boleh dialihkan dari tangan ke tangan,” ujar Mahfud yang juga adalah Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Baca Juga: Menyusuri Pulau Tirang, Tempat Wisata di Semarang yang Hilang Terkikis Abrasi

Mahfud menambahkan bersama Menteri dalam Negeri yang juga Kepala BNPP Tito Karnavian akan mendata ulang pulau-pulau ke seluruh wilayah Indonesia.

“Untuk itu menandai kehadiran kami di Sabang sebagai daerah terluar barat, dan sesudah ini kami bersama Kemendagri dan nanti teknis operasionalnya oleh BNPP akan mendata ke seluruh wilayah Indonesia,” kata Mahfud.

Indonesia memiliki 17.504 pulau, dengan 17.400 adalah pulau-pulau yang luasnya lebih dari 10.000 kilometer persegi, dan selebihnya sebanyak 111 pulau itu adalah pulau-pulau kecil yang ada di luar yang menempel ke pulau-pulau yang besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya