Jakarta— Ide tiga periode jabatan Presiden bisa saja membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tergoda, jika masyarakat tidak menentang usulan perpanjangan masa jabatan Presiden itu.
“Kalau kita dan pers diam, bisa-bisa Presiden terbius seperti di masa lalu,” ujar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Kamis, (19/8).
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Menurut Mahfud, meski SBY telah menegaskan komitmen terhadap UUD yang membatasi masa jabatan presiden sebanyak dua periode namun orang-orang sekitarnya ada yang tetap menggoda SBY.
“Saya tahu SBY sendiri tak berpikir seperti itu, tapi dalam sejarah sering terlihat ada orang-orang yang sok merasa dekat atau dekat dengan dengan Presiden melontarkan isyu yang membius Presiden,” ujarnya.
Sebelumnya, Ruhut mengusulkan agar masa jabatan Presiden ditambah dengan meng-amandemen UUD 1945. Usulan Ruhut ini telah disampaikan dalam rapat di kediaman SBY, Cikeas, Bogor, beberapa bulan lalu.
Akibat dari usulan tersebut, Presiden SBY mendapatkan getahnya. Banyak tudingan-tudingan yang tidak menyenangkan dilemparkan kepada Presiden SBY.
inilah/rif