SOLOPOS.COM - Paslon nomor 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Debat Terakhir Capres 2024. (Youtube/KPU RI)

Solopos.com, SOLO — Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md, kembali menegaskan apa pun yang dihasilkan hak angket tidak bisa membatalkan hasil Pemilu 2024. Sengketa pemilu itu diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK), bukan dengan hak angket DPR.

Pernyataan itu disampaikan Mantan Menko Polhukam ini melalui cuitan di akun media sosial X @mohmahfudmd, pada Jumat (8/3/2024).

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

“Saya sendiri selalu menegaskan, bahwa apa pun hasil angket tak bisa membatalkan hasil Pilpres. Kesahan Pilpres secara hukum terletak di KPU dan putusan MK, sama sekali tak ada hubungan dgn angket,” tulisnya.

Namun, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan bahwa hak angket memiliki tujuan lain dalam negara demokrasi. Untuk itu, dia mengutip pernyataan mantan wakil presiden Jusuf Kalla (JK), bahwa Pemilu 2024 merupakan pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia.

Di situ, dia coba mengulas sejumlah pernyataan JK ketika jadi pembicara utama di acara Election Talk #04 FISIP UI pada Kamis (7/3/2024) kemarin.

“JK juga mengatakan sejak pemilu pertama 1955, Pemilu 2024 ini terburuk. Kita harus hindari bertemunya krisis politik dan krisis ekonomi karena kalau itu terjadi bisa menimbulkan huru-hara besar,” cuit Mahfud.

Mahfud juga mengutip pernyataan JK ihwal pentingnya penggunaan hak angket DPR untuk mengklarifikasi berbagai dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Jika tidak, maka dikhawatirkan demokrasi akan rusak karena pemilu tidak akan berguna lagi.

“Mengapa? Karena akan timbul kebiasaan ke depannya bahwa yang akan menang pemilu hanya kelompok yang berkuasa dan banyak uang,” jelas Mahfud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya