SOLOPOS.COM - Menko Polhukam, Mahfud Md, saat menghadiri acara Dies Natalis Undip di Semarang, Sabtu (15/10/2022). (Solopos.com-Antara/I.C. Senjaya)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Koordiantor Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa mendesak Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule beserta jajaran Komite Eksekutif untuk mengundurkan diri.

Menurutnya, pihaknya tidak memiliki wewenang dalam memberhentikan para petinggi PSSI tersebut. Pemberhentian itu, katanya, adalah mekanisme yang tidak dapat diintervensi oleh pemerintah.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

“Kita tidak bisa memaksa mereka berhenti secara hukum. Pemberhentian adalah mekanisme PSSI yang tak bisa diintervensi,” terang Mahfud dalam akun twitternya @mohmahfudmd, Sabtu (15/10/2022).

Mahfud berharap elite PSSI memiliki kesadaran untuk untuk mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas tragedi Kanjuruhan. “Tapi kalau mereka melakukan langkah karena tanggung jawab moral dan etik, termasuk mundur, di organisasi mana pun bisa. Maka kita bilang tanggung jawab moral bukan tanggung jawab hukum,” katanya seperti dilansir dari Bisnis.com.

Sebelumnya, berdasarkan hasil investigasi yang dilaksanakan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyimpulkan, bahwa para pemangku kepentingan Liga Sepak Bola Indonesia (LIB) tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Mereka dinilai tidak memahami tugas serta perannya masing-masing.

Baca Juga: Hadiri Dies Natalis Undip, Mahfud Md Komentari Kasus Irjen Teddy Minahasa

Oleh karenanya, tim pencari fakta tersebut meminta agar Ketua Umum PSSI berserta jajarannya untuk mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban. “Dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, di mana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang,” kata TGIPF dalam laporannya, dikutip Sabtu (15/10/2022).

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Tragedi Kanjuruhan, Mahfud Tak Bisa Paksa Iwan Bule Cs Mundur dari PSSI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya