SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jombang–Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD siap dipanggil KPK untuk kepentingan penyelidikan kasus suap hakim MK.

Mahfud juga siap dan mengabulkan keinginan salah satu hakim MK, Arsyad Sanusi yang berniat pensiun tahun depan.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

“Mengenai kasus itu (kasus di MK), saya siap dipanggil di KPK,” ujar Mahfud.

Hal ini diungkapkan Mahfud saat menghadiri haul atau satu tahun wafatnya mantan Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di komplek Ponpes Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (18/12).

Sedangkan soal pengajuan permohonan mundur yang dilayangkan Arsyad, Mahfud tidak akan menghalanginya.

“Saya sebagai ketua MK tidak bisa menghalangi, kalau orang minta berhenti. Itu kan tidak boleh dilarang,” kata Mahfud MD kepada wartawan.

Sebenarnya, kata Mahfud, Arsyad sudah mengajukan permohonan pensiun sejak bulan Oktober 2010 lalu. Pengajuan pengunduran diri Arsyad bukanlah terkait kasus dugaan suap sesuai hasil Tim Investigasi. Arsyad telah mengajukan pengunduran diri sejak November 2010 lalu karena memang akan masuk usia pensiun.

Surat pengunduran diri kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD pada November lalu. Pensiun diajukan karena Arsyad akan genap berusia 67 tahun pada 14 April 2011.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya