SOLOPOS.COM - Irjen Pol Ferdy Sambo. (Tribatanews.polri.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Menkopolhukam Mahfud MD menceritakan Kerajaan Sambo di depan anggota Komisi III DPR dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Mahfud menyebut Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, seperti jenderal bintang lima yang memiliki kekuasaan. Pasalnya, Ferdy Sambo mampu mengendalikan polisi bintang satu dan satu polisi bintang tiga.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Dia pun mengusulkan agar divisi profesi dan pengamanan Polri dipisah tugas dan kewenangannya.

“Yang saya katakan itu Divisi Propam itu. Setiap biro ini kalau dia memeriksa ini produknya harus diputus oleh Pak Sambo. Kalau dia menyelidiki, harus Pak Sambo. Kalau dia menghukum harus juga Pak Sambo. Kenapa ini tidak dipisah saja kayak kita buat trias politica. Yang meriksa dan yang menyelidiki dan yang memutuskan beda dong,” katanya dalam rapat yang disiarkan langsung melalui Youtube, Senin pagi.

Mahfud membeberkan informasi Kerajaan Sambo didapat dari berbagai masukan yang diterima Kompolnas. Informasi itu berasal dari para senior Polri hingga mantan Kapolri.

Baca juga : Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Tidak Ada Luka Kekerasan Selain Tembakan

“Gini kalau kerajaan Sambo itu saya melihat dari apa yang saya katakan, psikostruktural atau psikohierarkis. Jadi ini masukan-masukan yang diterima Kompolnas oleh para senior Polri, mantan Kapolri dan sebagainya datang, ‘Pak, ini terlalu besar kuasanya’,” katanya.

Mahfud mengatakan Ferdy Sambo menguasai kendali tiga polisi berbintang satu dalam penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Lalu, polisi bintang satu tersebut justru yang diperintahkan untuk menyelidiki kasus ini.

“Karena apa, dia sebagai Kepala Divisi Propam menguasai tiga bintang satu tapi semua bintang satu itu diperintah untuk menyelidiki oleh ini. Hasil penyelidikannya diteruskan ndak oleh ini. Lalu nanti kalau sudah selidiki pemeriksaannya oleh ini, persetujuannya apakah ini hukumannya ini juga yang menentukan, sehingga di situ ada usul resmi dan itu nanti saya sampaikan secara resmi,” ujarnya.

Baca juga : Misteri Bunker Uang di Rumah Ferdy Sambo: Antara Ada dan Tiada

Mahfud mengatakan kunci untuk menghilangkan Kerajaan Sambo dan memperbaiki citra Polri adalah mengubah struktural Polri dengan memisahkan lembaga yang mengatur, memeriksa, dan menghukum.

“Ya nggak usah ribut-ribut ngubah undang-undang lah, bikin kementerian lah. Ini aja nih kuncinya untuk mengganti psiko-strukturalnya itu sekarang dibuat seperti lembaga kekuasaan pemerintahan itu antara yang mengatur yang memeriksa pelaksanaan dan yang menghukum itu dipisah saja dan itu resmi, Pak, usul,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya