SOLOPOS.COM - Menko Polhukam Mahfud Md saat membuka dialog publik dan sosialisasi RKUHP melalui Zoom Meeting, Rabu (7/9/2022). (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md., menyampaikan data bahwa Indonesia menjadi negara tujuan dan transit perdagangan orang.

Menkopolhukam menuturkan itu mengacu data dari Kedutaan Besar dan Konsulat Amerika Serikat.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

“Kedutaan Besar dan Konsulat Amerika Serikat di Indonesia pada 2021, melaporkan Indonesia merupakan salah satu negara asal utama dan pada tahapan tertentu juga negara tujuan serta transit jalur TPPO dunia,” kata Mahfud dalam Rakornas Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Mahfud menekankan Indonesia harus mencegah dan memberhentikan lalu lintas perdagangan orang tersebut karena dapat mengganggu kedaulatan Tanah Air.

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), lanjutnya, memiliki akar masalah kompleks, seperti faktor kemiskinan, pendidikan, dan literasi lemah.

Baca Juga : 54 TKI Disekap di Kamboja, 10 Orang dari Jateng

Berdasarkan data Kementerian PPPA yang dihimpun sejak tahun 2019-2021, setidaknya korban TPPO mencapai 1.331 orang. Rincian korban sebanyak 1.291 orang atau 97 persen didominasi perempuan dan anak-anak sebagai kelompok rentan.

Menurutnya, korban biasanya berasal dari keluarga yang tinggal di desa dan dibawa ke perkotaan sehingga mudah mengalami eksploitasi. Mereka diajak ke luar negeri dengan iming-iming mendapatkan pekerjaan.

“Ini karena kesulitan mendapat pekerjaan, tentu menjadi pendorong WNI bekerja di luar negeri. Kemudian mereka menjadi rusak, korban penganiayaan, kadang kala istri yang ditinggal selingkuh, jadi rusak semua,” tuturnya.

Kedaulatan Terhina

Mahfud menyampaikan kasus perdagangan orang lintas negara biasanya terjadi pada negara yang berada pada tingkat II atau negara yang mempunyai aturan, tapi praktiknya masih perlu penyempurnaan, seperti Indonesia.

Baca Juga : Perempuan Muda Asal Grobogan Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia

Kejadian TPPO juga dapat terjadi di negara tingkat III. Negara tersebut berada pada posisi aturan dan praktik mencegah dan menangani TPPO itu bermasalah.

Dengan laporan tersebut, Mahfud mengingatkan rekan pemerintah untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas di tingkat nasional, konstitusional, dan tugas menyangkut Indonesia di mata dunia.

Ia meminta semua pihak tidak melakukan korupsi kebijakan atau terlena dengan sogokan yang memungkinkan negara merugi dan membuat masyarakat hidup dalam ketakutan.

“Banyak kasus terjadi. WNI kita sering dieksploitasi menjadi pekerja paksa terutama di pekerjaan sektor rumah tangga, guru, pabrik, atau perkebunan kelapa sawit,” ucapnya.

Mahfud juga meminta agar Undang-Undang No.21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat terus dijaga.

Baca Juga : Pengungkapan Pengguna Jasa Prostitusi Efektif Mencegah Trafficking

“Jadi ketidakmampuan kita menyediakan lapangan kerja dan sebagainya itu akan menyebabkan kedaulatan terhina. Di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, betapa sering di-negative thinking-kan oleh bangsa-bangsa kecil hanya karena tidak mampu urus itu.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya