SOLOPOS.COM - Mahasiswa UII yang menjadi panitia Diksar Mapala Unisi keluar dari rumah penyidik Polres Karanganyar, Rabu (1/2/2917) malam. (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Mahasiswa UII meninggal, Polres Karanganyar masih memburu tersangka lain dalam kasus Diksar Mapala Unisi.

Solopos.com, KARANGANYAR — Polres Karanganyar mengirimkan laptop, kamera, dan CPU yang disita dari anggota maupun Sekretariat Mapala Unisi ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Jawa Tengah (Jateng).

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Barang-barang tersebut merupakan barang bukti kasus dugaan kekerasan berujung tewasnya tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) dalam kegiatan Diksar The Great Camping (TGC) XXXVII Mapala Unisi, Januari lalu.

Di sisi lain, Polres Karanganyar masih memburu kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus itu. Polres sudah mengantongi bahan keterangan dan dua alat bukti terkait hal tersebut. Tetapi, Polres belum ingin membuka informasi secara detail.

Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan Polres berkoordinasi dengan Puslabfor Polda Jateng untuk mengecek isi barang bukti tambahan, berupa laptop, kamera, dan CPU. Sejumlah barang itu disita dari posko Malapa Unisi di Jalan Cik Di Tiro pada Jumat (3/2/2017).

“Barang bukti itu [kamera, laptop, dan CPU] diduga berkaitan dengan kasus dugaan penganiayaan. Koordinasi efektif dengan Puslabfor Polda Jateng untuk menganalisis dan diperiksa secara laboratoris. Hasilnya belum,” kata Kapolres saat ditemui wartawan di Mapolres pada Senin (6/2/2017).

Ade menyampaikan tim penyidik masih bekerja menambah dan menguatkan barang bukti untuk menyatakan keterlibatan dua tersangka yang sudah ditangkap. Salah satu caranya memeriksa saksi dari peserta diksar.

Pemeriksaan peserta juga untuk menemukan kemungkinan korban lain. Pemeriksaan peserta menunggu kondisi kesehatan dan kesiapan mereka.

Tim penyidik sudah memeriksa peserta diksar beberapa waktu lalu di DIY. Tetapi, hasil pemeriksaan belum maksimal. Polres menjadwalkan pemeriksaan tambahan.

“Melakukan pemeriksaan tambahan saksi peserta untuk menguatkan keterlibatan dua tersangka. Dipecah lagi dalam kapasitas pribadi apakah mengalami kekerasan. Kami lakukan dua tahap, yaitu didatangi secara personal dan kapasitas sebagai peserta. Kami optimalkan pelayanan pada saksi. Jadi kemungkinan pemeriksaan di sana [DIY],” tutur dia.

Di sisi lain, Kapolres menyampaikan tim penyidik sedang melihat potensi tersangka lain. Kapolres mengungkapkan tim penyidik sudah mengumpulkan bahan keterangan terkait keterlibatan tersangka lain pada tindakan kekerasan. Dia menjelaskan sudah mengantongi dua alat bukti.

“Tapi masih terus menggali. Dua alat bukti sudah dikantongi. Supaya masing-masing alat bukti bisa menyekrup. Dasar keterangan saksi, peserta diksar, panitia, alat bukti. Nanti kami dalami,” ungkap orang nomor satu di Polres Karanganyar itu.

Polres Karanganyar menjadwalkan pemeriksaan dua tersangka, M. Wahyudi dan Angga Septiawan, Selasa (7/2/2017). Pengacara yang ditunjuk dua tersangka akan mendampingi mereka selama pemeriksaan. Pemeriksaan itu seputar peran mereka saat diksar.

“Bisa jadi saat pemeriksaan tersangka muncul tersangka baru. Kami tidak melihat kekerasan dilakukan secara sistemik. Tetapi oleh orang per orang. Tetapi, apakah itu tradisi atau bukan, kami belum mengarah ke sana. Enggak ada SOP [standard operating procedure] melatih kedisiplinan dengan kekerasan,” ujar dia saat ditanya kemungkinan tindakan kekerasan dilakukan dengan dalih kedisiplinan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya