SOLOPOS.COM - Anggota Satreskrim Polres Karanganyar membawa salah stau tersangka penganiayaan mahasiswa UII saat Diksar Mapala Unisi di Tawangmangu, Senin (30/1/2017). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Mahasiswa UII meninggal, dua tersangka kasus penganiayaan peserta diksar Mapala Unisi ditangkap.

Solopos.com, BOYOLALI — Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono memastikan akan tetap memeriksa panitia Diksar Mapala Unisi, Selasa (31/1/2017), meski dua tersangka kasus penganiayaan berujung maut itu sudah ditangkap.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Hal itu dikatakan Kapolda saat diwawancarai wartawan di sela-sela menghadiri acara peresmian program Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Kementerian Keuangan di Tumang, Boyolali, Senin (30/1/2017).

Kapolda membenarkan dua tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap peserta Diksar Mapala Unisi sudah ditangkap di Jogja. Salah satu tersangka, Wahyudi atau Yudi, ditangkap di Posko Mapala Unisi sedangkan tersangka Angga ditangkap di tempat indekosnya.

“Selain menangkap tersangka, petugas juga menggeledah rumah kedua tersangka. Mereka masih aktif di mapala tapi apakah mereka sudah alumni atau masih mahasiswa nanti kami tunggu pemeriksaan di Mapolres Karanganyar,” jelas Kapolda.

Menurut Kapolda, kedua tersangka langsung diperiksa di Mapolres Karanganyar. Polda juga menyiapkan bantuan hukum untuk kedua tersangka karena ancaman hukumannya lebih dari lima tahun.

Kapolda menambahkan sejauh ini belum ada tersangka lain yang dibidik. “Kami akan dalami dulu keterangan kedua tersangka ini. Agenda pemeriksaan panitia diksar tetap akan dilakukan besok [Selasa, 31/1/2017],” jelas Kapolda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya