SOLOPOS.COM - Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika (tengah) memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait pemeriksaan mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo, Yusuf Pasau di Polda Gorontalo di Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Sabtu malam (3/9.2022). ANTARA/Adiwinata Solihin

Solopos.com, GORONTALO – Seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bernama Yusuf Pasau diperiksa aparat kepolisian setelah diduga mengucapkan kata tidak pantas kepada Presiden Joko Widodo.

Ucapan tidak pantas kepada Presiden itu terjadi saat aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM, Jumat (2/9/2022).

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Kapolda Gorontalo, Irjen Polda Helmy Santika di Gorontalo, Sabtu (3/9/2022) malam, mengatakan Yusuf diperiksa seusai beredar potongan video saat berorasi pada aksi unjuk rasa pada Jumat kemarin.

Pada potongan video itu, Yusuf mengatakan kata yang tidak pantas kepada Presiden dan dengan cepat video itu pun ramai di berbagai platform media sosial.

Baca Juga: Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa Mamuju Sempat Duduki SPBU

“Atas peristiwa ini kami dari Polda Gorontalo sudah merespons cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan,” ucap dia, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Tindakan kepolisian yang dilakukan, kata Kapolda, didukung oleh pihak kampus, selain itu Badan Eksekutif Mahasiswa dan rekannya mendampingi saat Yusuf diperiksa di Polda Gorontalo.

Menurut Helmy, pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Gorontalo juga mencegah dan mengamankan Yusuf dari kemungkinan terjadi persekusi verbal.

Baca Juga: Dampak Kenaikan Harga BBM, Setengah Juta Buruh Terancam Dirumahkan

“Dari keterangan yang bersangkutan bahwa ia menyampaikan kata-kata itu secara spontan,” ungkap Kapolda.

Namun, apapun ceritanya, kata Kapolda, hal itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses ke depan akan dilihat lebih lanjut.

“Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi, kami pun di sini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya,” ujar dia.

Baca Juga: Pemerintah Naikkan Harga BBM, Buruh Tuntut Upah Layak

Pola pendekatan yang dilakukan adalah soft approach, diberi nasehat bahwa unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di muka umum boleh dilakukan tapi tetap harus mentaati norma dan etika kesopanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya