SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com) – Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) FKIP UMS memrotes kuota mahasiswa baru (Maru) tahun 2011.

Ketua IMM FKIP UMS, Kristina, menjelaskan dari tahun ke tahun ada kecenderungan jumlah kuota Maru FKIP UMS terus bertambah. Padahal hal itu tidak diimbangi dengan peningkatan sarana prasarana kampus. Akibatnya, proses kegiatan belajar mengajar sangat tidak ideal.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

“Karena kekurangan ruang kelas, ada dosen yang terpaksa melaksanakan kuliah di basement tempat parkir. Kondisi ini sangat memrihatinkan,” jelasnya saat ditemui wartawan di sela-sela Dialog Fakultas bertema Mewujudkan FKIP yang Berkualitas Melalui Dialog Fakultas Sebagai Cermin Mahasiswa Kritis, Komunikatif dan Aspiratif di lobi FKIP UMS, Rabu (1/6).

Oleh karena itu, lanjutnya, mahasiswa menuntut pimpinan fakultas mengurangi kuota Maru 2011 sebanyak 20% dari jumlah mahasiswa FKIP tahun 2010. “Dengan kebijakan itu, diharapkan ada keseimbangan antara input dan output mahasiswa FKIP setiap tahun. Sehingga kondisi kampus tidak semakin sesak,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Dekan FKIP UMS, Sofyan Anif, menjelaskan sebenarnya selama ini sudah ada kebijakan pengurangan kuota Maru setiap tahun sekitar 10%. Ia menyontohkan jika tahun sebelumnya jumlah mahasiswa yang diterima 1.800, maka tahun berikutnya harus ada pengurangan 180 mahasiswa. Kebijakan ini berlaku untuk semua program studi. “Pihak fakultas juga telah berusaha menambah ruang kuliah agar proses perkuliahan tetap berjalan baik. Setiap perkuliahan aturannya diikuti maksimal 50 mahasiswa,” jelasnya.

Di sisi lain Anif juga meminta mahasiswa FKIP UMS aktif dalam kegiatan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM). Pasalnya salah satu parameter yang menentukan kulitas sebuah fakultas, adalah kualitas mahasiswa yang tercermin dalam kegiatannya.

“Apalagi saat ini paradigma pendidikan terus berkembang. Nanti ketika seseorang akan menjadi guru, harus mengikuti pendidikan profesi guru terlebih dahulu selama dua semester. Satu semester untuk workshop menyiapkan perangkat pembelajaran, satu semester di sekolah untuk menerapkan perangkat pembelajaran yang telah dibuat itu. Setelah dinyatakan lulus, baru dianggap sebagai guru profesional,” urainya.

Kristina juga mengungkapkan soal beberapa dosen FKIP UMS yang dinilai belum mengajar dengan benar. Bahkan ada dosen yang kehadirannya tidak memenuhi standar.

ewt

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya