Solopos.com, SOLO – Mafia tanah bekerja secara sistematis, terorgansiasi, dan terstruktur menggunakan aspek legal, tindakan ilegal, bahkan bertaruh nyawa dengan aneka bentuk tindak kekerasan.
Butuh langkah terstruktur, sistematis, didukung kehendak politik dan politik hukum yang kuat untuk memberantas mafia tanah. Kanyataan mafia tanah “bebas beraktivitas” selama bertahun-tahun adalah noda dalam reforma agraria.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.