SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kasus Gayus Tambunan dinilai mandek karena tak mengusut siapa sebenarnya pemberi suap kepada pria yang pernah menjadi PNS superkaya itu.

Meski tim independen sudah bubar, Polri menegaskan identifikasi pemberi suap masih terus berjalan.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

“Lagi berjalan semua. Kalau penyidikan sudah selesai. Sudah dilimpahkan berkasnya,” kata Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri usai menghadiri rapat di Istana Kepresidenan, Kamis (29/7).

BHD memastikan tim penyidik masih terus bekerja dalam mengusut kasus dugaan gratifikasi Rp 74 miliar itu.

“Kan ini tim masih bekerja dan kasus yang itu sudah dilimpahkan. Kasus yang berikutnya masih sedang dalam proses di tipikor. Masih jalan kok,” tukasnya.

Tim Independen Mabes Polri telah resmi menetapkan 9 tersangka kasus mafia hukum. Mereka adalah Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung, Andi Kosasih, Lambertus P Ama, Kompol Arafat, AKP Sri Soemartini, Sjahril Djohan, Muhtadi Asnun, dan Alif Kuncoro.

Alif dan Kompol Arafat dan AKP Sri Soemartini telah disidang di pengadilan negeri jakarta selatan. Sedang Sjahril Djohan baru dilimpahkan ke pengadilan.

Tim Independen saat ini telah dibubarkan, penyidikan diserahkan ke Bareskrim. Namun Tim belum berhasil menciduk pemberi suap Gayus.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya