SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO- Belasan pemabuk yang tengah teler berat terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) di beberapa lokasi di Banjarsari, Solo, Minggu (29/4) dinihari. Dari tangan pemabuk, polisi menyita sembilan botol berisi minuman keras (miras) jenis ciu.

Informasi yang dihimpun solopos.com menyebutkan, petugas mulanya mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pemuda yang sering nongkrong sambil mabuk hingga teler berat. Polisi yang berpatroli langsung datang ke lokasi yang dituju antara lain, Nayu Barat, Ketelan, Bonorejo, Grogolan dan Serutan Banjarsari.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Rata-rata pemabuk terdiri dari pemuda. Mereka menghabiskan malam Minggu dengan nongkrong di perkampungan atau tempat strategis. Kalau tidak kami amankan, mereka kemungkinan dapat melakukan tindak kriminal. Karena semua perbuatan kriminal atau kecelakaan berawal dari mabuk,” papar Kanit Reskrim Polsek Banjarsari, AKP Edi Hartono mewakili Kapolsek Banjarsari, Kompol Andhika Bayu Adhittama, saat ditemui solopos.com, di Mapolsek Banjarsari, Senin (30/4/2012).

Menurut Edi, para pemabuk yang ditangkap belum mempunyai pekerjaan tetap dan pengangguran. Dari lima lokasi terpisah, sambung Edi, polisi menangkap pemabuk sebanyak 19 orang. “Mereka sementara kami lakukan pembinaaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Jika diketahui mabuk lagi, maka kami tidak segan untuk melakukan tindak pidana ringan (Tipiring),” tegas Edi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya