SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mabes Polri mengaku belum mendapat informasi terkait WNI yang ditangkap Kepolisian Malaysia terkait terorisme. Polri masih menunggu data dari Kementerian Luar Negeri.

“Soal itu kita belum dapat datanya. Bareskrim masih koordinasi dengan Deplu,” ujar Kadivhumas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (12/8).

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Polri mengaku terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan WNI berusia 34 tahun yang memiliki nama Mustawan Ahbab itu. Termasuk menyelidiki apakah  Mustawan masuk dalam jaringan DPO teroris Indonesia.

“Ini masalah warga negara luar negeri dan itu dilaporkan duta besar ke Deplu. Kita tunggu rilis Deplu,” imbuhnya.

Seperti diberitakan kantor berita Malaysia Bernama dan dilansir The Star, Kamis (12/8) Mustawan yang ditangkap di Bukit Indah, Ampang, Selangor, pada Rabu (11/8) diduga terkait langsung dengan jaringan Aceh.

Mustawan juga berprofesi sebagai marketing executive di suatu perusahaan.

Sedangkan 2 warga negara Malaysia lain yang ikut ditangkap adalah Sheikh Abdullah Sheikh Junaid, 70, yang menjadi managing director di perusahaan yang sama yang tak disebutkan namanya itu. Sementara Samsul Hamidi, 34, disebutkan sebagai kontraktor.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya