SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta– Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan penarikan fasilitas kendaraan dinas mantan Kepala Bareskrim, Komjen Pol Susno Duadji tidak terkait dengan dugaan pelanggaran saat menjadi saksi pada sidang Antasari Azhar.

“Penarikan kendaraan dinas itu terkait serah terima jabatan,” kata Edward di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Edward menuturkan penarikan mobil dinas itu berhubungan dengan jabatan Susno yang diserahterimakan kepada Komjen Pol. Ito Sumardi sebagai Kabareskrim Polri yang baru.

“Jadi kalau ada penarikan dan sebagainya kan dalam rangkaian serah terima jabatan,” ujar Kadivhumas.

Edward menyatakan kebetulan penarikan kendaraan dinas Kabareskrim baru bisa dilakukan saat ini jadi tidak ada indikasi terkait dengan dugaan pelanggaran Susno.

Sebelumnya, Kamis (7/1) malam, Polri menarik mobil dinas dan ajudan yang mengawal Susno setelah jenderal bintang tiga itu menjadi menjadi saksi pada persidangan Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain kendaraan dan ajudan, Polri juga akan meminta Susno untuk mengosongkan rumah dinas saat menjadi Kabareskrim karena posisi itu sudah terisi Komjen Pol. Ito Sumardi sehingga rumah dinas itu akan di tempati pejabat baru.

Namun demikian, Edward menuturkan Susno akan mendapatkan kendaraan dinas sesuai dengan posisinya sebagai perwira tinggi Polri.

ant/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya