SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kehadiran mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji dalam rapat Pansus Century atas izin Mabes Polri. Meski demikian, Mabes Polri tetap memantau dengan seksama keterangan yang Susno berikan kepada parlemen.

Demikian jawab Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang saat ditanya kemungkinan keterangan Susno kembali menimbulkan kehebohan. Dia dicegat wartawan di sela acara peresmian program ‘Zero Narkoba’ di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (20/1).

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

“Ya kita tunggu saja apa keterangannya di Pansus,” ujar Edward.

Bertolak belakang dengan kehadiran Susno sebagai saksi meringankan Antasari Azar dalam pengadilan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen Iskandar, kali ini Mabes Polri sudah memberikan izin resmi. Maka dari itu tidak akan ada masalah Susno yang hadir di DPR dalam balutan seragam lengkap itu melanggar kode etik dan dislipin.

“Sudah ada izin resmi,” tandas Edward.

Perlu diketahui kehadiran Susno di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 7 Januari 2010 menimbulkan kegemparan di internal Mabes Polri. Mantan Kabareskrim Mabes Polri itu dituduh melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin karena memberikan kesaksian tanpa izin dari Mabes Polri.

Atas tuduhan tersebut, dilakukan penyelidikan internal oleh Propam Mabes Polri dan Tim Investigasi yang dibentuk khusus oleh Kapolri Bambang Hendarso Danuri. Dua tim ini menyimpulkan hasil yang berbeda satu sama lain, tapi akhirnya kasus Susno dianggap selesai secara internal.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya